Mahasiswa merupakan korelasi antara dua fungsi, ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lain saling melengkapi. Di satu sisi mahasiswa adalah kaum terpelajar yang berada di komunitas kampus, sedangkan di sisi lain mahasiswa adalah masyarakat dalam komunitas sosial (tempat tinggal/domisilinya). Maka mahasiswa pada kedua sisi tersebut, baik sebagai kaum terpelajar maupun sebagai makhluk sosial berfungsi sebagai "Agent of Social Control". Pola berpikir kaum terpelajar (intelektual) yang jumlahnya relatif sedikit dibanding dengan jumlah penduduk/komunitas sosialnya. Oleh sebab itu, mau tidak mau mahasiswa memikul beban tanggung jawab memperbaiki masyarakat. Sekalipun mereka masih berusia muda, tetapi berkembang dengan cepat dan matang. Sebab, selain mereka mendapat pendidikan di kampus, mereka juga memperoleh pendidikan langsung dari masyarakat atas dasar kondisi dan situasi dimana mereka tumbuh dan berkembang (Yoza Anwar, 1981). Perjuangan mahasiswa adalah perjuangan akan kebeneran dan nilai-nilai kemnusiaan. Kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran yang bersifat umum dan mengandung makna filosofis. Sedangkan nilai-nilai kemanusiaan adalah nilai-nilai yang berlaku umum yang mengandung nilai-nilai hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi. Dalam konteks ini kebenaran dan nilai-nilai kemanusiaan yang secara yuridis formil diatur dalam peraturan perundang-undangan secara hierarkis. Para pejuang muda mesti memiliki watak dan kepribadian yang kuat. Watak yang kuat tidak lepas dari serentetan pengalaman dari kehidupan, baik pada lingkungan pendidikan maupun pada lingkungan sosial tempat mereka berada. Dengan menimba segala pengalaman, dalam mempelajarinya akan menimbulkan pandangan yang luas dan corak berpikir yang matang secara otensitas. Dalam konteks inilah sikap independen harus dimiliki oleh mahasiswa baik secara individual maupun secara organisatoris/komunal. Dari sinilah nantinya akan melahirkan kebebasan berpikir. Pengalaman hidup kaum muda sangat dipengaruhi oleh aktivitas organisasi yang digelutinya. Karena dengan berorganisasilah kemudian kaum muda mendapatkan ilmu dan pengalaman yang tidak mereka dapatkan di bangku kuliah. Ini sangat ditentukan oleh faktor intensitas aktivitasnya. Semakin banyak berbuat akan semakin banyak pula ilmu dan pengalaman yang mereka dapatkan. Organisasi kepemudaan/kemahasiswaan merupakan produk dari korporatisme yang sukar melepaskan diri dari logika pembinaan, bahkan yang lebih ekstrim lagi mereka cendrung dikendalikan. Pembinaan ini kemudian menjadi suasana kondusif bagi berkembangnya budaya restu. Tanpa adanya restu sang pembina, maka segala sesuatu yang diperbuat organisasi tersebut akan kehilangan makna. Dalam dinamikanya, buudaya restu mempunyai implikasi yang sangat jauh. Orientasi aktivitas kaum muda menjadi mendongkrak keatas, karena diataslah segala keputusan diambil walaupun masih dengan formalitas ketukan palu. Sementara itu kekeuatan bawah hanya menjadi sekedar bunga-bunga demokrasi yang tak punya karakter sehingga forum pengambilan keputusan untuk meraih kekuasaan menjadi sebuah dinamika internal dalam perubahan struktural. Fungsinya hanya sekedar saksi dan legitimasi ketukan palu, yang sudah diputuskan sebelumnya (Anas Urbaningrum, 1997). Karena kekuasaan cendrung menindas dan tidak adil, perlu menghubungkan diri dengan massa. Hal ini membutuhkan penempatan diri sebagai pejuang dengan berbagai tulisan dan tindakan sebagai pengayaan dari intelektual yang telah diasah. Maka menjadi sebuah keharusan, peran agama sebagai suatu keyakinan yang dipilih secara sadar untuk memberikan respon kepada problem dan kebutuhan masyarakat memiliki filter yang kuat. Menurut Ali Syari'ati (Jalalludin Rahmat, 1981), menunjuk orang-orang yang bukan ilmuwan, bukan filosof, bukan teknolog tetapi sanggup membentuk kebudayaan dan peradaban, mereka itulah yang intelektual sejati atau ia menyebut sebagai Rausyanfikr. Kaum intelektual bukan sarjana yang hanya menunjukkan kelompok orang yang sudah melewati perguruan tingi dan menyandang gelar sarjana. Mereka adalah orang-orang yang terpangggil untuk memperbaiki masyarakatnya, menangkap aspirasi mereka, merumuskan dalam bahasa yang dapat dipahami setiap orang, dan menawarkan alternatif pemecahan masalah. Seorang intelektual ialah orang yang mencoba membentuk lingkungannya dengan gagasan analitis dan normatif. Orang yang penuh semangat (heroik) dan mampu berbuat kreatif. (Penulis adalah Ketua Umum SMPT UMMY 1999-2000).
*) Tulisan ini telah dimuat pada Mingguan Independen Media Rakyat, Edisi 50 Tahun ke-4.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah merupakan sebuah organisasi berstatus sebagai organisasi mahasiswa didirikan pada tanggal 5 Februari 1947. Kelahirannya mempunyai latar belakang yang fundamental, yaitu mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan derajat kehidupan bangsanya serta menegakkan ajaran Islam dan memajukan ummat. Dengan demikian, perjalanan HMI dalam perkembangannnya tidak bisa dilepaskan dari perjuangan terhadap masalah kebangsaan dan masalah ke-Islam-an.
Penegasan terhadap latar belakang yang fundamental tersebut kemudian dimaktubkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang disebut dengan Konstitusi HMI. Selanjutnya diderivasikan melalui Pedoman-pedoman Pokok Organisasi HMI, seperti Pedoman Perkaderan, Pedoman KOHATI, Pedoman Lembaga Kekaryaan, Pedoman Atribut, dan Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan Prokram Kerja Nasional (PKN).
Tujuan HMI sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Anggaran Dasar yang berbunyi : “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah Subhannahuwwata’ala”, adalah merupakan tujuan besar yang sangat mulia sebagaimana HMI merupakan bagian penting dari bangsa dan ummat (Islam). Dalam menerapkan tujuan-tujuan ini HMI meumuskannya dalam bentuk “Mission” HMI.
Mission HMI adalah merupak tugas dan tangung jawab yang harus diemban oleh setiap kader HMI. Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut, kader HMI dituntut agar memiliki dua komitmen (ikatan jiwa). Pertama, komitmen kebangsaan yang bertanggung jawab mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mempertinggi derajat bangsa. Dan kedua, komitmen ke-Islam-an atau keummatan yang bertanggung jawab menegakkan dan mengembangkan syiar Islam.
Pengejawantahan fungsi HMI sebagai organisasi kader yang bertujuan membina anggotanya menjadi kader, dilakukan melalui pelaksanaan training formal (Basic Training, Intermediate Training dan Advance Training), serta kegiatan pelatihan dan pemantapan ke-HMI-an lainnya yang menjadi focus dan objek dari tujuan HMI dalam pembentukan integritas (kepribadian) kader dengan dinamika berpikir, bersikap dan berprilaku sebagaimana diaktualisasikan dalam kepribadian dan watak asasi kader HMI.
Kedua wawasan diatas menjadi sebuah wawasan yang menyatu padu atau bersifat integralistik. Ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lain saling melengkapi dan tidak bias dipisahkan. Ia tidak akan berharga ketika salah satu sisinya tidak mempunyai nilai. Wawasan yang bersifat integralistik ini menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi HMI dalam menyikapi problem kebangsaan dan roblem keummatan dalam rangka mewujudkan peran HMI sebagai sumber insani pembangunan bangsa sebagaimana termaktub dalam pasal 10 Anggaran Dasar HMI.
Perkaderan HMI Hari Ini
Bila ditinjau dari segi integritas dan moralitas, rendahnya pengaruh NDP dalam membentuk karakter kader HMI hari in merupakan fenomena yang disebabkan oleh ketidakmampuan HMI dalam mengapresiasi dan mensosialisasikan makna dan hakikat konsepsi dasar NDP secara baik dan benar. Hal ini terjadi pada struktur HMI, baik pada tingkat Cabang maupun Komisariat.
Kekeliruan memahami konsep sekularisasi (meminjam istilah Talcot Parsons) yang dimaksudkan oleh Cak Nur (Nurcholis Madjid) sebagai suatu penerapan nilai-nilai dalam penegakan sumber ketauhidan yang menjadi paradigma dan dirumuskan HMI dalam bentuk NDP HMI, dimaksudkan untuk mendorong daya kritis dan progresivitas kader HMI, telah bias. Kecendrungan yang terjadi saat ini adalah sebuah bentuk sekularisme pemikiran, bukan lagi pemahaman terhadap sekularisasi sebagai alat untuk penegakan tauhid dimana Islam sebagai fundamental value (nilai dasar) adalah jiwa atau rohnya.
Yang paling mengkhawatirkan hari ini adalah bahwa Latihan Kader I (Basic Training) sebagai salah satu persyaratan formal yang bersifat mutlak untuk bias menjadi kader HMI, lebih cendrung dilaksanakan sebagai suatu kegiatan yang bersifat formalitas yang kering dengan muatan nilai-nilai yang sesungguhnya ada pada materi-materi Ke-HMI-an, keorganisasian dan pendidikan (pengayaan intelektual), baik dalam pembentukan sikap maupun wawasan intelektual kader. Sehingga LK I hanya sebuah kegiatan yang bermakna politis yang lebih mengedepankan peningkatan intensitas perkaderan dan kuantitas kader yang mengabaikan kualitas pembentukan integritas dan moralitas kader.
Perkaderan HMI tidak lagi dilihat sebagai sebuah proses pembelajaran dan pengayaan intelektual serta penambahan wawasan intelektual bagi setiap unsure yang ada pada setiap training. Pedoman perkaderan yang hamper setiap periode kepengurusan dirumuskan dalam bentuk acara Lokakarya Perkaderan tidfak mampu dipahami sebagai sebuah khasanah yang berisikan metode dan etika perkaderan, tetapi pedoman perkaderan hanya diangap sebagai sebuah buku yang hanya perlu dibaca untuk dipahami tanpa perlu diapresiasi.
Persoalan-persoalan diatas berimplikasi kepada rendahnya etika dan moralitas kader HMI serta pemahaman dan kepatuhan astas konstitusi organisasi. Kurangnya pemahaman tentang makna perkaderan sebagai jantung bagi HMI dalam pembentukan karakter (Character building) dan pengembangan wawasan serta penambahan pengalaman, menjadi penting untuk segera disikapi oleh HMI.
Untuk itu, training formal, up-grading, dan pelatihan-pelatihan serta diskusi-diskusi yang membicarakan tentang perkaderan HMI perlu lebih diintensifkan guna memupuk komitmen dan konsistensi terhadap fungsi HMI sebagai organisasi kader dalam menyokong pembentukan watak asasi kader HMI.
Reposisi Peran HMI
Pasca runtuhnya rezim Orde Baru kemudian digantikan dengan Orde Reformasi pada tahun 1998, telah membawa kalangan aktivis HMI kepada hal-hal yang bersifat pragmatis. Kecendrungan itu masih ada bahkan berkembang sampai saat ini. Dinamika gerakan HMI menjadi kurang bermakna yang menjadikan HMI tidak lagi punya bargaining position (posisi tawar) yang strategis.
Kurangnya minat mahasiswa Islam untuk mengikuti training perkaderan HMI merupakan pencitraan negative terhadap HMI. Kampus-kampus terkemuka yang sebelumnya merupakan basis HMI, sekarang ditempati oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan yang bersifat kebangsaan dan keummatan yang telah memarjinalkan peran HMI. Forum study Islam menjadi wadah yang mampu menyahuti keinginan sebagian mahasiswa Islam dalam mengkaji persoalan ke-Islam-an dan menggeser peran yang selama ini menjadi concern HMI di perguruan tinggi.
Bahkan keberpihakan HMI sebagai organisasi yang berazaskan Islam yang selama ini konsisten dalam memperjuangkan musthadafin (kaum tertindas), mulai stagnan. Aksi-aksi perjuangan mahasiswa melawan mustakbirin (kaum penindas) tidak lagi dimotori dan digerakkan oleh HMI secara organisasi maupun kader-kader HMI secara individu atau pribadi. Persoalan keummatan yang actual hari ini tidak mampu menggugah peran dan fungsi HMI untuk melaksanakan political action (aksi politik).
Sementara itu disisi lain, kecendrungan para kader HMI untuk berdiskusi pada domain politik praktis telah membawa HMI kepada perpecahan yang memunculkan irisan-irisan baik tingkat Pengurus Cabang hingga PB HMI. Walaupun politik sebenarnya bukanlah sesuatu yang diharamkan di HMI, namun secara kontekstual, political practice (politik praktis) lebih dominant dibandingkan dengan political exercise (pembelajaran politik). Sehingga HMI sudah terbawa kepada sikap dan prilaku politik praktis yang sangat pragmatis.
Intervensi beberapa kalangan senior dan alumni HMI terhadap yuniornya, menggiring aktivis HMI kepada pelaksanaan politik praktis yang lebih kongkrit. Bahkan dalam beberapa kasus, ada beberapa orang pengurus inti HMI Cabang (Ketua Umum dan Sekum) diikut sertakan secara langsung dalam arena pertarungan politik praktis senior HMI. Anehnya, ini diangap sebagai sesuatu yang lumrah dan biasa di HMI dalam rangka distribusi kader.
Kesabaran selama menjadi pengurus HMI telah dikalahkan oleh libido politik yang membawa kader HMI kepada hal-hal yang bersifat pragmatis dengan mengorbankan idealisme dan amanah organisasi. Tak jarang hal ini juga melahirkan adventurier political (petualang politik) yang bersifat oportunis yang dapat merusak pencitraan HMI sebagai organisasi yang mempunyai komitmen kebangsaan dan ke-Islam-an.
Fenomena lain yang berkembang saat ini adalah melemahnya supremasi hokum di tubuh HMI. Penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan sistim administrasi serta perbuatan amoral yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI sudah menjadi hal biasa, terjadi saat ini. Dalm konteks ini HMI sudah berada pada posisi yang kritis dan perlu diselamatkan dengan mengembalikan peran dan fungsi Konstitusi HMI sebagai rule of law (aturan yang wajib dipatuhi).
Dalam menanggulangi persoalan-persoalan yang muncul di tubuh HMI hari ini, tidak ada jalan lain selain memposisikan kembali HMI sesuai dengan ide dasar kelahiran dan tujuannya dalam membentuk lima kualitas insan cita sehingga HMI sebagai sumber insani pembangunan bangsa menjadi kokoh dengan dua komitmen yang dimilikinya. Jayalah HMI !!!
*) Penulis adalah Mantan Ketua Badko HMI Sumatera Barat (2000-2002).
Kekuatan moral -yang biasa disebut sebagai- "Moral Force" yang harus dimiliki mahasiswa, tak bisa dibantah telah merubah perjalanan sejarah politik bangsa ini. Gerakan demi gerakan telah dilakukan, perjuangan demi perjuangan telah dilangkahkan, dan aksi demi aksi pun telah bermunculan demi hadirnya sebuah perubahan yang sangat didambakan. Suatu saat nanti, sejarah masa depan akan mencatat apa yang terjadi hari ini.
Perubahan yang terjadi saat ini begitu drastis, tidak lagi tahun ke tahun, bulan ke bulan, bahkan pekan ke pekan, tapi terjadi dari menit ke menit bahkan hitungan detik. Beberapa waktu lalu (ketika masih memimpin bangsa ini) Soeharto sangat dipuji dan bahkan dipuja bukan saja oleh bangsa dan negara ini namun juga oleh para tokoh dan masyarakat dunia. Hal itu berubah setelah Habibie dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia. Hampir seluruh rakyat Indonesia dan tokoh-tokoh dunia berbalik mengecam Soeharto.
Hampir semua masyarakat tahu kalau Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto telah banyak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), ketidak adilan dan pelanggaran terhadap HAM (Hak Azazi Manusia). Masyarakat pun tahu kalau selama kepemimpinannya, Soeharto telah banyak menumpuk harta dan kekayaan yang diperbuat dengan cara tidak adil, sebagaimana diamanatkan konstitusi kepada seorang Presiden.
Tapi, banyak juga masyarakat yang tidak menyadari bahwa rusaknya kepemimpinan Soeharto itu tidak berdiri sendiri, ada faktor lain yang mendukung hal tersebut seperti sikap para pejabat yang berpegang pada prinsip ABS (Asal Bapak Senang), yang cendrung mengkebiri uang rakyat dengan kekuasaan dan jabatan yang dimilikinya. Ini semakin diperparah dengan kebijakan mempekerjakan keluarga serta kaum kerabat (Nepotime) yang tidak berlandaskan pada kemampuan dan kepatutan.
Beberapa saat setelah Soeharto berhenti jadi Presiden, Wiranto sebagai Menhankam/Pangab menyatakan bahwa ABRI akan melindungi setiap mantan presiden beserta keluarganya tidak terkecuali Soeharto. Pernyataan ini kemudian menuai kecaman dari berbagai kalangan yang yang tidak senang dengan pernyataan tersebut.
Untuk itu, kalau kita beranggapan bahwa korupsi,kolusi dan nepotisme itu masih ada maka kita harus bersama-sama membuktikannya; kalau kebenaran, keadilan dan Hak Azazi Manusia belum lagi ditegakkan marilah sama-sama kita perjuangkan; dan kalau memang harta yang dimiliki Soeharto dan keluarganya sebagaimana anggapan beberapa kalangan adalah merupakan uang rakyat, maka marilah sama-sama kita buktikan di Pengadilan. Tapi, satu hal yang perlu diingat bahwa perjuangan reformasi haruslah diarahkan pada perubahan sistem.
Sebagai warga negara tentunya kita harus menjunjung tinggi hukum tanpa melupakan "A praduga tak bersalah", dan sebagai ummat kita diajarkan untuk tidak su'udzon dan zalim terhadap makhluk hidup termasuk manusia. Menegakkan kebenaran tanpa berbuat adil dan menghargai hak azazi manusia adalah suatu penindasan. (17/06/1998)
Catatan :Tulisan ini dipublikasi pada Majalah Dinding SMPT UMMY Solok, sesuai dengan tanggal dibuat.
Mahasiswa sebagai masyarakat ilmiah tentunya harus selalu dan tetap konsisten dengan sifat kritis, analitis, idealis dan inovatif. Di samping itu mahasiswa juga dituntut untuk selalu menelorkan ide-ide yang konstruktif, dan bersifat proaktif dalam menegakkan serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan sebagai wujud dari komitmen kerakyatan.
Setidaknya hal tersebut telah dibuktikan dengan gerakan-gerakan moral yang dilakukan mahasiswa. Gerakan murni yang dilakukan mahasiswa secara serentak hampir seluruh pelosok di Indonesia pda tanggal 20 Mei 1998, yang kemudian ditandai dengan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada tanggal 21 Mei 1998, merupakan wujud nyata nyata dari aksi "Moral Force" yang dimiliki mahasiswa. Saat itu mahasiswa tampil - kalau boleh disebut- sebagai "Pressure Group" atau kelompok penekan terhadap kebijakan pemerintah yang telah membuat perekonomian Indonesia menjadi "akut".
Sistem yang dibangun dan diterapkan oleh "Rezim Orde Baru" selama kurang lebih 32 tahun berkuasa, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas ketidak adilan dan ketidak benaran. Pengekangan terhadap kebebasan mimbar/menyuarakan pendapat dan kebebsan pers, yang berakhir dengan dipenjarakannya beberapa orang aktivis dan mencabut SIUP beberapa media cetak, bermuara pada lahirnya sebuah dendam yang menyesakkan.
Disingkirkannya beberapa orang pejabat dari jabatannya (dengan alasan tidak capable) adalah bentuk lain dari ketidak mampuan dan ketidak mauan mereka menyenangkan atasan dengan berbagai bingkisan, kenangan dan tanda pernghargaan, pendek kata mereka tidak mempunyai sikap ABS (Asal Bapak Senang).
Perjuangan reformasi menimbulkan beberapa problema yang berkembang saat ini, yaitu tentang kemurnian gerakan mahasiswa yang selalu jadi isu sentral bagi pihak penguasa yang sering dikritisi dan dianggap tidak bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Tuntutan agar turunnya beberapa orang Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota dari jabatannya yang sedang marak belakangan ini di beberapa daerah, dianggap sebagai campur tangan pihak ketiga yang disebut dengan "Barisan Sakit Hati" dianggap ikut memanfaatkan gerakan mahasiswa.
Belakangan, Munculnya beberapa "tokoh reformis kesiangan" dan turun gunungnya para petualang politik, ikut mengotori lembaran sejarah perjuangan reformasi yang terkonsentrasi hanya dalam persoalan politik. Konsekwensi logisnya adalah, terabaikannya sisi-sisi ekonomi yang seharusnya dikedepankan. Hal ini menjadi bias kepada kalangan masyarakat menengah kebawah.
Berpijak pada hal diatas, sudah saatnya mahasiswa lebih mempertajam idealisme dan kritisismenya agar tidak dilindas arus reformasi yang makin deras mengalir. Perbincangan mengenai politik perlu digeser kepada perbincangan dan perumusan konsep-konsep perekonomian yang bersifat aplikatif yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan keluar dari keterpurukan ekonomi. (18/06/1998)
Catatan :Tulisan ini dipublikasi pada Majalah Dinding SMPT UMMY Solok, sesuai dengan tanggal dibuat.