Selasa, 10 Mei 2011

Setangkai Bunga Untuk Disiplin Berlalu Lintas*) Jalur Solok menuju Padang yang merupakan bagian dari Lintas Sumatera, beberapa waktu belakangan hampir identik dengan kemacetan. Lebih-lebih waktu pagi hari, ketika para pegawai dinas Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok, yang berkantor di Arosuka harus berpacu dengan waktu untuk ikut apel pagi, truk yang bermuatan melebihi tonase pun beriringan bagai kereta gandeng. Tak pelak, kemacetan semakin tidak dapat dihindari. Bukan tidak ada rambu, malah spanduk dengan tulisan besar yang berisikan peringatan untuk menjaga jarak lebih kurang 30 meter sudah banyak terpampang di sepanjang jalan lintas sumatera, khususnya arah jalan Solok - Padang. Lebih celakanya lagi, ruas jalan lintas sumatera yang akan menjadi lintasan etape terakhir Tour de Singkarak itu, banyak cekungan. Walaupun baru diperbaiki dengan cara manumbok, tahannya tidak sampai seminggu, jalan sudah kembali cekung. Akibatnya, kerap kali jalan yang cekung mendatangkan kecelakaan. Apalagi kalau kondisi jalan baru turun hujan, bekas bariang pada jalan sebagai pertanda kendaraan terpeleset, akan banyak kita ditemui. Terutama sekali ruas jalan dari by pass Cupak hingga ke Arosuka. Kalau seandainya tidak terlalu parah, tentunya urusan juga tidak susah. Padahal Dinas terkait, baik Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Solok maupun Polres Arosuka melalui Satuan Lantas, juga sering melakukan sosialisasi mengenai Undang-Undang Lalu Lintas yang baru. Baik itu ke sekolah-sekolah maupun ke pangkalan-pangkalan ojek. "Iyo-an nan di urang, lalu-an nan di awak". Mungkin saja para pengendara penganut falsafah yang demikian. Mereka bukan tidak membaca atau tidak memahami himbauan-himbauan yang telah disampaikan dengan berbagai metode dan bermacam media seperti rambu-rambu atau spanduk-spanduk pada tempat-tempat yang mudah dibaca. Basipakak. Itulah kata-kata yang tepat diberikan kepada para pengguna jalan yang enggan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Aparat bukan tinggal diam dalam menegakkan peraturan, namun masih memberikan kesempatan kepada para pelanggar aturan untuk dapat belajar sendiri. Pada Rabu (6/5), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok yang bekerjasama dengan Polres Arosuka dan DPD Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Solok, masih memberikan kesempatan kepada para pengguna jalan untuk terus memahami tata tertib berlalu lintas, dengan nama "Operasi Simpatik". Dengan setangkai bunga ditangan dan dua macam stiker yang bermaterikan ajakan untuk tertib berlalu lintas pada mobil-mobil yang lewat didepan Kantor Dishub Kominfo Kabupaten Solok, aparat dari dinas perhubungan dan dari Satlantas Arosuka, sengaja berdiri ditengah jalan membagikan setangkai bunga kepada pengemudi dan menempelkan stiker pada kendaraan yang dikemudikannya. Sebagian pengemudi ada yang kaget dengan kaniang bakarunyuik. Entah kenapa, hanya mereka yang tahu. sebagian lagi ada yang senang karena dapat bunga dari perempuan-perempuan cantik Dinas Perhubungan Kabupaten Solok itu. Jajaran Satlantas Arosuka yang sebelumnya dianggap menakutkan bagi pelanggar aturan berlalu lintas, justru menghampiri mereka dengan sapaan ramah dan gaya bicara yang sopan, sambil memberikan bunga dan menempelkan stiker di mobil-mobil pada sisi kanan dan kiri jalan. Demikian juga dengan pengurus Organisasi Angkutan Daerah (Organda). Mereka rela berpanas-panas ditengah jalan sembari asyik membagi-bagikan bunga dan memasang stiker. Belasan wartawan yang hadir meliput pun jadi latah untuk ikutan. Tidak ada pengemudi atau pengendara yang ditilang, apalagi dibentak karena tidak memenuhi standar berkendaraan. Yang ada hanya ajakan ramah, muka manis dan himbauan agar pengguna jalan raya mau menjaga keselamatan dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Seperti itulah suasana nyaman di pagi yang terik di jalan, depan Kantor Dishub Kominfo, Koto Baru. Metode baru dalam rangka menegakkan peraturan dengan cara-cara andragogis dan pendekatan humanis guna mensosialisasikan hal-hal yuridis. Kalau sudah demikian, masih juga banyak yang melanggar, berarti "tamasuak nan mada". Ini patut ditindak tegas pak aparat. Orang seperti itu, tidak terpikir olehnya, jika yang menjadi korban dari perbuatannya yang salah itu, ditimpa oleh keluarganya. *) Dimuat di : portal berita www.sumbaronline.com (5 Mei 2011) dan Harian Haluan terbitan 9 Mei 2011 pada halaman 1